About Me

Foto Saya
indonesia poenya
Lihat profil lengkapku

Pengikut

INDONESIA

INDONESIA
free counters

Label

Selasa, 12 Oktober 2010
Tulamben terletak di Desa Pekraman, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Dahulu kawasan Tulamben pernah terkena limpahan lahar panas ketika terjadi letusan Gunung Agung pada tahun 1963, sehingga tanahnya terdiri dari batuan lava dan batuan gundul dengan ukuran besar maupun kecil yang tidak dapat ditumbuhi oleh tanaman produktif.



Tanaman yang cocok dan dapat berkembang adalah jenis palem, seperti kelapa dan enau. Lingkungan yang kurang memadai ini menyebabkan sebagian masyarakatnya lebih banyak bermatapencaharian menjadi nelayan dan sebagian lagi merantau ke daerah lain yang subur.

Di balik keterbatasan alam Tulamben, ternyata tersimpan mutiara yang terpendam di dasar laut, berupa kapal milik Amerika Serikat yang bernama USAT Liberty. Liberty adalah sebuah kapal cargo yang mengangkut peralatan perang yang dilumpuhkan oleh torpedo kapal selam milik Jepang I-166, di Selat Lombok pada 11 Januari 1942 dalam perang dunia II. Kapal tersebut kemudian ditarik ke arah Singaraja, tetapi dalam perjalanannya di sekitar Tulamben kapal diarahkan ke pantai untuk mencegah karam.

Pada saat Gunung Agung meletus tahun 1963 kapal tersebut akhirnya tenggelam akibat goncangan yang menghantamnya dan semakin terdorong ke lautan yang agak dalam. Sebagian badan kapal terurug oleh Lava. Kapal ini karam tidak jauh dari pantai Tulamben, sekitar 15 meter dari tepi pantai atau titik 50L0344909 UTM 9085192.

Di kawasan Tulamben, selain kapal USAT Liberty, di beberapa lokasi juga terdapat penyebaran terumbu karang yaitu Tulamben Drof-off, Batu Kelebit, dan Tanjung Muntik. Kapal tersebut akhirnya menjadi artificial reef pada kedalaman 20 meter yang ditumbuhi tanaman laut dan menjadi habitat berbagai biota.

Di sebelah barat kapal atau di depan kapal terdapat sebaran terumbu karang tipe patchy yang ditumbuhi oleh sponge dan beberapa koloni karang kecil. Di sebelah timur Paradise Reef terdapat sebaran terumbu karang yang disebut Tulamben Drof-off. Disebut demikian karena terumbu karang yang terdapat di lokasi ini tumbuh membentuk tegak lurus kontur kedalaman dengan formasi dinding terjal melalui kedalaman 20-70 meter.

Pada saat kepariwisataan di Bali mulai berkembang, yaitu tahun 1980-an keberadaan kapal ini ternyata telah memberikan berkah yang luar biasa bagi masyarakat Tulamben. Kapal ini telah menjadi salah satu inspirasi bagi pecinta dunia selam untuk menjadikannya sebagai obyek dan daya tarik pariwisata bawah air. Sebagai obyek dan daya tarik wisata, kawasan ini kemudian berkembang menjadi kawasan industri pariwisata baru andalan wilayah Bali Timur.

Dampak pemanfaatan peninggalan bawah air tersebut telah menghasilkan devisa dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan sekitarnya. Akhirnya masyarakat setempat merasa perlu untuk melestarikan obyek ini agar tidak rusak karena ulah manusia, sehingga terciptalah aturan-aturan yang di Bali terkenal dengan istilah awig-awig.

Awig-awig tersebut mencantumkan larangan tidak boleh memancing pada radius 100 meter dari lokasi kapal tenggelam, larangan bagi siapapun untuk mengambil atau memanfaatkan sisa-sisa kapal yang rusak untuk kepentingan komersial, larangan untuk menghancurkan terumbu karang yang tumbuh dan berkembang pada dinding-dinding kapal yang akan berdampak rusaknya kapal yang telah menjadi habitat dari terumbu karang, larangan mengambil batu-batu yang ada di sekitar kawasan pantai. Pelanggaran atas ketentuan larangan yang bersangkutan akan dikucilkan dari lingkungannya termasuk berbagai kegiatan upacara ritual keagamaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Undang-Undang Dasar 1945

PEMBUKAAN


Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.


Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.


Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


PROKLAMASI

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

I LOVE INDONESIA

I LOVE INDONESIA

KENALI, CINTAI

KENALI, CINTAI